Kamis, 18 April 2013

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERIKANAN - Illegal Fishing dan Traditional Fishing Right


Pemerintah Australia menggelar perang besar-besaran terhadap para pelanggar karena maraknya praktik Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing di wilayahnya.  Oleh karena itu, Pemerintah Australia menggelar operasi pemberantasan IUU fishing tersebut dengan nama “Clean Water Operation” yang berlangsung selama 10 hari dari tanggal 12-21 April 2005. Dalam operasi tersebut, aparat keamanan Australia berhasil menangkap 240 nelayan Indonesia.
Dalam operasi tersebut, Kapten kapal KM Gunung Mas Baru yang bernama Muhammad Heri dalam masa penahanannya di Darwin, Australia meninggal. Tersiarnya berita kematian nelayan Indonesia di Australia akibat penyekapan di atas kapal tersebut menimbulkan ketersinggungan bagi rakyat Indonesia. Awalnya pihak Australia berupaya menutup-nutupi kematian tersebut. Akan tetapi, kasus ini terungkap oleh West Timor Care Foundation yang berupaya membongkar kasus tersebut. Kejadian ini bukan yang pertama, karena setahun lalu, nelayan asal Sikka, Nusa Tenggara Timur yang bernama Manzur La Ibu juga meninggal setelah disekap Angkatan Laut Australia.

Kerjasama Bilateral
Kegiatan – kegiatan IUU Fishing harus segera diberantas, karena tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara yang sumberdaya ikan dicuri, tetapi juga praktik tersebut menimbulkan kerugian ekologi dengan rusaknya sumberdaya ikan. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan IUU fishing, setiap negara perlu melakukan kerjasama, baik bilateral, regional maupun internasional.
Penyelesaian masalah pelanggaran perikanan yang sering dilakukan oleh nelayan Indonesia di perairan Australia, harus mendapat perhatian dari pemerintah, terutama DKP. Hal ini dikarenakan, masalah perikanan membuat hubungan baik antara Indonesia-Australia menjadi renggang. Penyelesaian hukum yang dilakukan Australia, kadang menimbulkan ketersinggungan bagi pihak lain, sehingga perlu dicarikan solusi alternatifnya.
Solusi alternatif diperlukan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran perikanan Indonesia-Australia, karena Indonesia mempunyai sejarah yang panjang dengan Australia dalam menjalin hubungan bilateral, khususnya mengenai pengakuan Australia terhadap Hak Perikanan Tradisional (traditional fishing rights) nelayan Indonesia di perairan Australia. Traditional fishing rights antara Indonesia-Australia merupakan kebiasaan (customs) yang mendapatkan pengakuan dalam Bab IV Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (United Nation Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982).
Secara lengkapnya, Pasal 51 UNCLOS menyebutkan “…., negara kepulauan harus menghormati perjanjian yang ada dengan negara lain dan harus mengakui hak perikanan tradisional dan kegiatan lain yang sah negara tetangga yang langsung berdampingan dalam daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan. Syarat dan ketentuan bagi pelaksanaan hak dan kegiatan demikian, termasuk sifatnya, ruang lingkup dan daerah dimana hak dan kegiatan demikian berlaku, atas permintaan salah satu negara yang bersangkutan harus diatur dengan perjanjian bilateral antara mereka…”.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan untuk dapat dikategorikan memiliki traditional fishing rights, diantara yaitu: (1) nelayan-nelayan yang bersangkutan secara tradisional telah menangkap ikan di suatu perairan tertentu; (2) nelayan-nelayan tersebut telah menggunakan alat-alat tertentu secara tradisional; (3) hasil tangkapan mereka secara tradisional adalah jenis ikan tertentu; dan (4) nelayan-nelayan yang melakukan penangkapan ikan tersebut haruslah nelayan yang secara tradisional telah melakukan penangkapan ikan di daerah tersebut.
Berdasarkan kriteria tersebut, Australia mengakui nelayan tradisional Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan di beberapa wilayah perairannya, karena selama beberapa dekade, nelayan Indonesia telah melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Australia secara tradisi tanpa mendapatkan hambatan dari Pemerintah Australia. Dengan demikian, hak perikanan tradisional di zona perikanan Australia merupakan satu-satunya hak perikanan tradisional yang diakui secara resmi.
Landasan hukum traditional fishing rights antara RI-Australia tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 7 November 1974, yang menetapkan lima daerah operasi perikanan tradisional, meliputi Ashmore Reef, Cartier Islet, Scott Reef, Seringapatam Reef, dan Browse Islet. Di wilayah ini, Pemerintah Australia tidak akan menerapkan peraturan perikanananya kepada nelayan tradisional Indonesia.
Meski diakuinya Traditional fishing rights, namun nelayan-nelayan Indonesia masih melakukan pelanggaran. Oleh karenanya, dikeluarkan MOU 1981 untuk membatasi kewenangan pengaturan perikanan antara Australia dan Indonesia di daerah perbatasan yang saling tumpang tindih (overlaping). Dengan dikeluarkannya MOU 1981 tersebut, maka telah disepakati penetapan garis sementara pengawasan perikanan dan penegakkan hukum, sehingga nelayan Indonesia dilarang melakukan penangkapan ikan di zona perikanan Australia, demikian juga sebaliknya, kecuali sebagaimana yang telah diatur dalam MOU 1974.
Solusi Alternatif
Penyelesaian kasus nelayan tradisional Indonesia diselesaikan dengan proses peradilan telah menyebabkan hubungan antara Indonesia-Australia menjadi renggang. Ada dua hal penting mengenai penyelesaian persoalan nelayan Indonesia di perairan Australia, yaitu: Pertama, bahwa putusan hakim Australia kurang efektif karena para nelayan Indonesia tidak jera untuk menghentikan kegiatannya dalam yurisdiksi teritorial Australia, dan Kedua, Pemerintah Australia mengklaim bahwa kedatangan nelayan-nelayan Indonesia telah merugikan Pemerintah Australia dan orang asli aborigin.
Untuk menuntaskan sengketa ini perlu mengedepankan penyelesaian secara damai untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Piagam PBB, yaitu negosiasi, penyelidikan, dengan peraturan, konsiliasi, arbitrase, penyelesaian menurut hukum, melalui badan-badan atau perjanjian setempat, atau dengan cara damai lain yang dipilihnya sendiri. Untuk kasus pelanggaran perikanan nelayan Indonesia, Jawahir Thontowi menyarankan alternatif penyelesaiannya melalui non-peradilan yang dalam hal ini adalah komisi arbitrase yang diharapkan mampu mengambil tanggung jawab bersama, sehingga baik secara moral maupun secara hukum internasional, kedua negara harus berusaha untuk menegakkan ketertiban dunia
Meskipun bukan satu-satunya solusi alternatif, namun penyelesaian non-peradilan melalui komisi arbitrase RI-Australia akan lebih akomodatif dan relevan serta mencerminkan kepentingan dua negara. Hal ini dikarenakan, komisi arbitrase dapat berperan dalam menghilangkan tumpang tindih atau overlaping ketentuan hukum laut yang selama ini belum dapat diselesaikan. Selain itu, dipilihnya komisi arbitrase dalam penyelesaian pelanggaran diyakini dapat menciptakan rasa keadilan dan menjauhkan ketersinggungan, mengingat kedua negara diwakili oleh masing – masih pemersatu atau penengah.

Rabu, 27 Juni 2012

Parasit dan Penyakit Ikan


 Marteilia Refringens
(Endoparasit)
Latar Belakang
Protozoa merupakan organisme uniseluler atau organisme bersel satu yang mana seluruh fungsi kehidupannya dilakukan oleh satu sel tersebut. Protozoa ada yang hidup secara bebas, komensalisme/mutualisme dan ada pula yang hidup secara parasit. Organisme parasit merupakan organisme yang hidupnya selalu merugikan organisme yang ditempatinya (Sofa, 2008).
Protozoa parasit jaringan merupakan protozoa parasit yang hidup berparasit di dalam jaringan hospesnya. Protozoa parasit ini merupakan penyebab penyakit bagi manusia dan hewan khususnya dan berperan penting dalam dunia kesehatan pada umumnya. Protozoa yang bersifat parasit pada jaringan hospes ini meliputi 2 kelas yaitu kelas Flagellata dan Sporozoa. Pada kelas Flagellata berupa genus Leishmania sedangkan pada kelas Sporozoa berupa genus Toxoplasma. Dari genus Leishmania ini hanya terdapat 3 spesies penting terutama bagi kesehatan dan salah satunya adalah Leishmania donovani yang merupakan penyebab leishmaniasis visceral (penyakit kala-azar) (Sofa, 2008).

Klasifikasi Ilmiah
Kingdom :Rhizaria
Filum       : Cercozoa                          
Kelas       : Stellatosporea
Ordo        : Occuclosporidae  
Family     : Marteiliidae
Genus      : Marteilia
Spesies    : Marteilia refringens

Deskripsi
            Marteilia adalah genus dari Rhizaria.Marteilia refringens adalah protozoa yang bersifat parasit dari kelompok Paramyxea.Marteilia refringens menginfeksi sistem pencernaanbeberapa spesies kerang dan menyebabkan gangguan fisiologis dan sampai menyebabkan kematian bagi hewan yang terkena infeksinya.
            Marteilia refringens adalah parasit bersel satu yang bersifat endoparasit yang mempengaruhi sistem pencernaan dari tiram datar, Ostrea edulis. Spesies lain yang dapat terinfeksi diantaranya :tiram lumpur Australia (O. angasi), tiram Argentina (O. puelchana), tiram datar Chili (O. chilensis), kerang biru (Mytilus edulis) dan kerang Mediterania (M. galloprovincialis). Tahap awal siklus hidup terjadi pada epitel dari saluran-saluran pencernaan dan bisa saja dari insang inang.Kemudian parasit berpindah ke sel epitel tubulus pencernaan.Mungkin tidak ada gejala infeksi.Faktor pemicu respon patogen tidak jelas, tetapi mungkin berhubungan dengan stres lingkungan.Tanda-tanda terkena marteiliosis yaitu pada jaringan visceral kehilangan pigmentasi dan menjadi berwarna kuning pucat.Dalam beberapa kasus mantel menjadi tembus pandang dan pertumbuhan cangkang mungkin berhenti.Kerang yang terkena bisa menjadi kurus dan pada jaringan infeksi berat terlihat menyusut dan berlendir.Kematian diakibatkan karena sporulasi parasit. Parasit ini pertama kali diamati di Perancis pada tahun 1979 dan sejak itu menyebar ke negara lain di Eropa.

Patogenitas

            Infeksi Marteilia refringens (Marteiliosis) adalah penyakit mematikan bagi tiram.Kematian terjadi selama tahun kedua setelah infeksi awal.Gejala klinis pada tiram yang terinfeksi adalah kerang terlihat kurus, tingginya tingkat kematian, dan terhentinya pertumbuhan cangkang tiram.Sebagai tanda – tanda kotor, kita biasanya dapat mengamati perubahan warna dari kelenjar pencernaan.Di Eropa, penyakit ini umumnya dikenal sebagai penyakit Aber, penyakit kelenjar pencernaan dari tiram Eropa, atau marteiliosis.
            Tahapan yang berbeda dari parasit dapat diamati dalam tiram dan kerang yang terinfeksi.Plasmodia muda terutama ditemukan dalam epitel dari palps labial dan perut.Sporulasi terjadi di kelenjar tubulus pencernaan.Propagul yang dilepaskan ke dalam lumen saluran pencernaan dan membuang ke lingkungan dalam bentuk feses.Mereka dapat bertahan dari beberapa hari sampai 2-3 minggu tergantung pada kondisi lingkungan.
Histopatologi
            Marteilia refringens menginfeksi jaringan pencernaan tiram dan membentuk spora matang dalam epitel tubulus pencernaan. Tahap-tahap awal terjadi pada epitel dari saluran-saluran pencernaan dan mungkin insang. Rincian jaringan kelenjar pencernaan terjadi ketika spora parasit dilepaskan. Karena infiltrasi hemosit, juga terjadi pada berbagai tingkat infeksi dalam tiram yang terinfeksi. Lintas-bagian dari kelenjar pencernaan menunjukkan parasit pada sel epitel saluran pencernaan dan sel-sel epitel tubulus pencernaan. Kejadian yang unik dari pembelahan internal untuk menghasilkan sel dalam sel selama sporulasi membedakan Marteilia spp. dari semua Protista lain.
Marteiliosis
            Marteiliosis terutama disebabkan oleh dua parasit protistan dari Marteilia genus: M. refringens dan M. sydneyi (filum Paramyxea). Marteiliosis juga dikenal sebagai penyakit Aber (M. refringens), dan QX penyakit (M. sydneyi).
            Spesies jenis dari genus, M. refringens, adalah parasit mematikan bagi tiram datar Eropa, Ostrea edulis.Marteilia sydneyi menginfeksi Saccostrea glomerata dan ditemukan juga di Saccostrea echinata.
            Selain itu, M. maurini pada Mytilus galloprovincialis dan Mytilus edulis telah dijelaskan dari Perancis, Italia dan Spanyol. Karena M. maurini tidak mudah dibedakan dari M. refringens, mendeteksi deteksi parasit dalam kerang akan membutuhkan konfirmasi diagnosis seperti yang dijelaskan dalam bab ini. Marteilia lengehi di Saccostrea cucullata dari Teluk Persia dan Australia Barat, dan M. christenseni di Scrobicularia Plana dari Perancis ternyata dapat dibedakan dari spesies laindilihat dari karakteristik isi sitoplasma dari sporangia dan morfologi spora. Marteilia spp. juga telah ditemukan dalam spesies berikut: Tiostrea chilensis, Ostrea angasi, O. puelchana, Cerastoderma (= Cardium) edule, Mytilus edulis, Mytilus galloprovincialis, Crassostrea gigas dan C. virginica. Sebuah protistan mirip dengan M. sydneyi dilaporkan dalam kerang raksasa Tridacna maxima.
            Distribusi geografis M. refringens adalah: Perancis, Yunani, Italia, Maroko, Portugal, dan Spanyol. Marteilia sydneyi ditemukan di New South Wales, Queensland dan Australia Barat.
            Marteilia refringens dan M. sydneyi bersporulasi dalam epitel kelenjar pencernaan, dimana infeksi dikaitkan dengan dengan tingkat kekurusan dalam tiram dan habisnya cadangan energi (glikogen), perubahan warna dari kelenjar pencernaan, berhentinya pertumbuhan, dan kematian.Kematian tampaknya terkait dengan sporulasi dari parasit.Gejala awal infeksi M. sydneyi dalam epitel dari palps dan insang dan tahap presporulating ditemukan di seluruh jaringan pengikat dan epitel kelenjar pencernaan.Tahap Presporulating dari refringens M. terjadi pada epitel dari palps, perut, saluran pencernaan dan mungkin pada insang.Tiram terinfeksi M. sydneyi dan refringens M. berada dalam kondisi memprihatinkan dengan gonad sepenuhnya diresorpsi.Invasi besar-besaran oleh M. sydneyi mengarah untuk menyelesaikan disorganisasi dari epitel kelenjar pencernaan.Kematian karena kelaparan dalam jangka waktu di bawah 60 hari setelah infeksi awal.
            Periode infeksi bagi Marteilia refringens di Ostrea edulis terbatas pada musim semi dan musim panas, ketika suhu air lebih besar dari 17 ° C .Tiram dapat terinfeksi dengan M. sydneyi di musim panas dan awal musim gugur.Namun, penyakit ini bukan penyakit musiman, kematian berat terjadi dan spora dapat ditemukan sepanjang tahun.Salinitas tinggi membatasi perkembangan Marteilia spp.
            Modus infeksi dan siklus hidup di luar hospes tidak diketahui.Karena belum diketahui untuk dapat menularkan penyakit secara eksperimental di laboratorium.

Siklus Hidup
            Siklus hidup Marteilia refringensadalah tidak langsung dan mungkin termasuk Paracartia grani, paling tidak dalam system budidaya.Spesies lainnya, termasuk cyclopoida Oithona sp. dan spesies harpaticoida, telah terdeteksi oleh polymerase chain reaction (PCR) di muara alam di Delta Ebro (Spanyol), tetapi tujuan dari siklus hidup marteilia belum terbukti secara ilmiah.
Vector
            Beberapa spesies zooplankton, termasuk spesies copepoda (Acartia discaudata, A. Clausi, A. Italica, Othoinasp., Euterpina acutifrons) dan tahap larva zoeal dari dekapoda Brachyuran, serta non-planktonik spesies, seperti Lineus gisserensis (Nematoda) dan Cereus pendunculatus (Cnidaria), telah dideteksi dengan PCR dan dapat bertindak sebagai vektor untuk parasit.

Prevalensi
            Prevalensi sangat bervariasi - hingga 98%. Prevalensiyang lebih tinggi akan terjadi, tergantung pada praktek pertanian (teknik budidaya)  dan di daerah yang telah memiliki lebih dari 1 tahun terkena infeksi

Epidemiologi
            Infeksi Marteilia refringens menghasilkan kematian yang tinggi, terkait dengan sporulasi pada sel-sel epitel tubulus pencernaan.
            Tahap awal sporulasi terjadi pada epitel dari saluran-saluran pencernaan dan, mungkin terjadi pada insang.
            Sebuah host intermediate atau tahap hidup bebas adalah pemikiran yang akan diperlukan dalam siklus hidup parasit ini.
            Refringens Marteilia dapat terdapat dalam beberapa tiram tetapi tidak menyebabkan penyakit.
            Faktor-faktor yang memicu patogenitas tidak menentu, tergantung pada lingkungan sekitar dan imunitas terhadap suatu penyakit.

Mortalitas dan morbiditas
            Infeksi sangat mematikan bagi tiram: angka kematian 50-90% biasanya dilaporkan selama musim panas dan musim gugur, dandikaitkan dengan sporulasi dari parasit. Demikian pula, morbiditas lebih tinggi selama periode suhu yang hangat.Remis yang kurang terkena dampak infeksi, tetapi kematian hingga 40% yang dilaporkan di daerah yang terkena dampak infeksi dan remis mengalami mortalitas 100% setelah dikultur selama 6 bulan di daerah yang terinfeksi.
Faktor-faktor lingkungan
            Suhu ambang untuk sporulasi parasit dan transmisi adalah 17 ° C. Suhu ini adalah umum di muara sungai atau teluk dengan prevalensi yang biasanya lebih tinggi di bagian atas dari pada kolom air. Infeksi Marteilia refringens jarang diamati di perairan laut terbuka.Tingkat Salinitas dan resirkulasi air bisa merugikan perkembangan refringens M. dan perkembangannya, meskipun parameter ini kurang signifikan dari suhu.

Hospes (Inang)
Moluska yang diidentifikasi rentan terhadap penyakit ini:
Tiram Amerika (Crassostrea virginica)
Kerang Umum (Cardium edule)
Tiram Datar Eropa (Ostrea edulis)
Tiram Selandia Baru (Ostrea chilensis)
Tiram Olympia (Ostrea conchaphila)
Tiram Batu (Saccostrea cuccullatta)
Tiram Datar Argentina (Ostrea puelchana)
Kerang Belacu(gibbus Argopecten)
Kerang Hijau (Mytilus edulis, Mytilus galloprovincialis)
Tiram Pasifik (Crassostrea gigas)
Tiram Lumpur Selatan (Ostrea angasi)
Pencegahan dan Penanggulangan
            Pencegahan agar tiram – tiraman tidak terkena penyakit Marteiliosis dalam lingkungan budidaya adalah dengan cara resirkulasi air, menjaga air tetap pada suhu yang hangat di atas 170C, karena Marteilia berkembang dan bersporulasi pada kisaran suhu tersebut, dan menjaga tingkat salinitas agar tetap tinggi, karena Marteilia biasa di temukan di daerah estuary yang bersalinitas cukup rendah.
            Penanggulangan untuk penyakit ini masih belum di temukan obatnya. Para peneliti juga masih meneliti dan melakukan studi kasus untuk parasit ini.

Kamis, 10 Mei 2012

Rawa Pening dan Sungai Citanduy


Rawa Pening


Rawa Pening ("pening" berasal dari "bening") adalah danau sekaligus tempat wisata air di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dengan luas 2.670 hektare ia menempati wilayah Kecamatan Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru. Rawa Pening terletak di cekungan terendah lereng Gunung Merbabu, Gunung Telomoyo, dan Gunung Ungaran.
Danau ini mengalami pendangkalan yang pesat. Pernah menjadi tempat mencari ikan, kini hampir seluruh permukaan rawa ini tertutup eceng gondok. Gulma ini juga sudah menutupi Sungai Tuntang, terutama di bagian hulu. Usaha mengatasi spesies invasif ini dilakukan dengan melakukan pembersihan serta pelatihan pemanfaatan eceng gondok dalam kerajinan, namun tekanan populasi tumbuhan ini sangat tinggi.
Daya tarik yang ada di Rawa Pening antara lain : Wisata Tirta, dengan perahu tradisional, Penghasil enceng gondok sebagai bahan kerajinan, area pemancingan alam, Sumber mata pencaharian nelayan dan petani ikan, Obyek fotografi yang sangat mempesona.


Sejarah
Rawa Pening ada sekitar 1000-2000 tahun yang lalu. Berada 45 km dari kota Semarang. Mata pencaharian penduduk di sana mayoritas adalah Nelayan eceng gondok. Kedekatan masyarakat Rawa Pening dengan rawa memunculkan mitos, bahwa terdapat ular besar yang menempati rawa bernama Biru Klinting.
Salah satu nelayan disana katanya pernah melihat Biru Klinting, warnanya kekuning-kuningan, dan mempunyai panjang kurang lebih 50 m. Dikepalanya ada tengger yang sama dengan tengger ayam jago. Siapa sih Biru Klinting sebenarnya?
Konon, hiduplah seorang bocah yang karena kesaktiannya di kutuk seorang penyihir jahat. Akibatnya, bocah itu memiliki luka di sekujur tubuh dengan bau yang sangat tajam dan amis. Luka itu tak pernah kering. Jika mulai kering, selalu saja muncul luka-luka baru, disebabkan memar. Biru Klinting berubah menjadi seorang anak kecil yang mempunyai luka disekujur tubuhnya, dan lukanya menimbulkan bau amis. Biru Klinting berjalan-jalan di desa tersebut, dan melihat anak-anak didesa itu sedang bermain. Muncullah keinginan dihatinya untuk bergabung, namun anak-anak tersebut menolak kehadiran Biru Klinting dan memaki-makinya dengan ejekan. Biru Klinting pun pergi. Ditengah jalan, perutnya mulai lapar, dan Biru Klinting mendatangi salah satu rumah dan meminta makan. Saat itu Biru Klinting pun kembali di tolak bahkan di maki-maki.
Desa tersebut adalah desa yang makmur, namun penduduk di Desa itu sangatlah angkuh. Sampai suatu hari ada seorang Janda tua (Nyai) yang baik dan mau menampung dan memberi makan Biru Klinting. Setelah selesai makan, Biru Klinting berterimakasih kepada Nyai, sambil berkata, "Nyai, kalau Nyai mendengar suara kentongan, Nyai harus langsung naik ke perahu atau lisung ya?", kemudian Nyai tersebut menjawab "Iya".
Ketika Biru Klinting sedang di perjalanan meninggalkan komunitas tersebut, Biru Klinting bertemu dengan anak-anak yang sering menghinanya dan langsung mengusir Biru Klinting dengan kata-kata kasar. Tak terima dengan perlakuan itu, ia pun langsung menancapkan sebatang lidi yang kebetulan ada di sana. Lalu dengan wajah berang ia pun bersumpah, bahwa tak ada seorang pun yang sanggup mengangkat lidi ini, kecuali dirinya.
Satu persatu mulai berusaha mencabut lidi yang di tancapkan Biru Klinting, namun anak-anak tidak ada yang bisa mencabutnya. Sampai akhirnya orang-orang dewasa yang berusaha mencabut lidi tersebut. Namun hasilnya TETAP TIDAK BISA! Akhirnya Biru Klinting sendiri yang menarik lidi tersebut, karena hanya dia yang bisa mencabutnya (mengingat bahwa dia sakti). Saat itupun keluarlah air dari tanah bekas lidi itu menancap, airnya sangat deras keluar dari tanah, dan terjadilah banjir bandang di Desa Rawa Pening dan menewaskan seluruh masyarakat di desa itu, kecuali Nyai.
Setelah lidi tersebut lepas, Biru Klinting langsung membunyikan kentongan untuk memperingati Nyai. Akhirnya Nyai yang sedang menumbuk padi segera masuk ke lisung, dan selamatlah dia. Nyai menceritakan kejadian ini kepada penduduk2 desa tetangganya dan Biru Klinting kembali menjadi ular dan menjaga desa yang telah menjadi rawa tersebut.
Begitulah ceritanya. Saat ini Rawa Pening bukanlah malapetaka, namun menjadi kemakmuran bagi masyarakat sekitar, karena rawa tersebut bermanfaat bagi pertanian, budidaya ikan, dan eceng gondok.
Permasalahan
            Danau ini mengalami pendangkalan yang pesat. Pernah menjadi tempat mencari ikan, kini hampir seluruh permukaan rawa ini tertutup eceng gondok. Gulma ini juga sudah menutupi Sungai Tuntang, terutama di bagian hulu. Usaha mengatasi spesies invasif ini dilakukan dengan melakukan pembersihan serta pelatihan pemanfaatan eceng gondok dalam kerajinan, namun tekanan populasi tumbuhan ini sangat tinggi.
            Bahkan menurut pemerintah baru-baru ini, Rawa Pening kini masuk 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas untuk ditangani karena sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan.Danau lain yang masuk prioritas penanganan antara lain adalah Danau Toba, Maninjau, dan Limboto.

Sungai Citanduy



Sungai adalah perairan mengalir secara terus-menerus pada arah tertentu, berasal dari tanah, air hujan dan air permukaan yang akhirnya bermuara ke laut, sungai atau perairan terbuka yang luas. Sungai dicirikan oleh arus yang searah dan relatif kencang, dengan kecepatan berkisar antara 0,1 sampai 1,0 m/detik, serta sangat dipengaruhi oleh waktu, iklim dan pola drainase (Soemarwoto, 1980).

Sungai Citanduy berada di Propinsi Jawa Barat. Secara geografi terletak pada posisi 1080 04’ sampai dengan 1090 30’ BT dan 70 03’ sampai dengan 70 52’ LS.  Sungai Citanduy memiliki panjang  170 km, lebar 20 m dan kedalaman 15 m.  Hulu Sungai Citanduy terletak di Gunung Cakrabuana yang memiliki ketinggian 1721 m dan mengalir ke daerah hilir  melalui kabupaten  Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar (Jawa Barat) serta bermuara di Segara Anakan   Cilacap (Jawa Tengah). Aliran sungai Citanduy mempunyai luas 350.000 Ha, 57% dari luas tersebut merupakan lahan pertanian, sedangkan 33% berupa hutan dan perkebunan. Topografi dari wilayah sungai Citanduy yang merupakan daerah yang rata sekitar 30%, daerah bukit dan bergelombang sekitar 50% dan sisanya sekitar 20% mempunyai karakteristik berupa tebing atau lereng dengan tekstur tanah yang mudah tererosi (DPU, 2006).
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, ikan benter banyak ditemukan di Sungai Citanduy, namun dari tahun ke tahun pada akhirnya populasi ikan benter berkurang baik akibat over fishing atau karena penangkapan liar. Selain itu, penurunan kualitas perairan sebagai akibat dari faktor lingkungan seperti erosi tanah, pemukiman dan industri menyebabkan tekanan psikologis bagi ikan benter yang ada di perairan tersebut.  Ikan benter (Puntius binotatus) merupakan ikan dari jenis familia Cyprinidae, ikan ini banyak ditemukan pada perairan yang mengalir yang tidak terlalu dalam dan hidupnya memerlukan kondisi kualitas air yang mendukung. Ikan benter bersifat benthopelagic yang hidup antara bagian tengah hingga dasar perairan dan memakan antara zooplankton, larva, serangga dan tumbuhan air, sehingga ikan ini tergolong omnivora (Sugita, 2005).
 Usaha penangkapan ikan benter yang dilakukan masyarakat tanpa memperhatikan kelestariannya, bila dibiarkan maka kemungkinan besar populasi ikan tersebut akan menurun, dan bisa menyebabkan kepunahan. Oleh sebab itu diperlukan upaya perlindungan. Salah satu upaya perlindungan untuk mempertahankan keberadaan ikan benter di alam adalah dengan melakukan usaha konservasi. Usaha konservasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi mengenai aspek biologi ikan, khususnya mengenai reproduksi ikan.
Informasi mengenai reproduksi ikan benter secara lengkap khususnya di Sungai Citanduy sampai saat ini belum ada. Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka perlu penelitian tentang aspek biologi reproduksi ikan benter yang tertangkap di Sungai Citanduy yang meliputi faktor kondisi, rasio kelamin, tingkat perkembangan gonad, indeks gonado somatik, fekunditas, dan diameter telur guna mendukung usaha pelestarian yang berkesinambungan.
Kehidupan ikan di perairan tidak terlepas dari kualitas fisika dan kimia air pada habitat ikan tersebut (Odum, 1971). Oleh karena itu sebagai parameter pendukung dalam penelitian reproduksi ikan benter ini perlu dilakukan pengukuran faktor fisika dan kimia air di lokasi penelitian yang berhubungan dengan aktivitas reproduksi ikan.

Sejarah dan Lintas Waktu
Sungai Citanduy  pada masa jayanya, merupakan jalur migrasi manusia pra-sejarah dari daerah pegunungan atau perbukitan dataran tinggi di daerah hulu sekitar Pagerageung kabupaten Tasikmalaya, Cikoneng Kabupaten Ciamis, dan daerah-daerah lainnya hingga dari daerah pesisir pantai utara Jawa Barat. Migrasi ini merupakan pergerakan perpindahan manusia dahulu yang mengikuti arus sungai Citanduy. Ada juga migrasi bergerak yang berlawanan arus sungai tsb, diantaranya dari daerah-daerah hilir seputar sagara anakan yang merupakan daerah muara atau daerah erusia Citanduy dan Cijulang di daerah pesisir pantai Selatan (daerah Cilacap)
           Pada masa awal penjajahan seputar tahun 1595-an, konon jalur sungai Citanduy juga masih layak sebagai jalur pelayaran transportasi air. Kaum penjajah pada jaman itu melakukan ekspedisi dan penelitian terhadap daerah-daerah pedalaman Jawa Barat khususnya, infrastruktur transportasinya memanfaatkan sungai Citanduy. Dengan demikian Sungai Citanduy pada masa itu seperti layaknya sungai Musi, Kapuas, Barito dan beberapa sungai besar lainnya masa sekarang di Indonesia.
                Perubahan kondisi, fisik, dan lebar hingga kedalaman sungai Citanduy yang jadi tidak begitu lebar serta jadi dangkal… hal ini merupakan kejadian simulasi waktu untuk tingkat sedimentasi sungai yg relatif besar.
Sedemintasi alamiah yang terbawa oleh arus air sungai (run off) umumnya membawa berkah nutrisi pakan dan atau bahan makanan bagi semua mkhluq di daratan hingga ke daerah muara. Ini adalah suatu yang wajar dan memang ini juga suatu mata rantai dari sisi ekosistem untuk keberadaan sungai tersebut. Bawaan dan muatan materi oleh run off ini terus berlangsung dengan stabil dan dengan ukuran-ukuran yg proporsonal dengan keberadaan sumbernya dari daerah hulu. Namun, apa yang terjadi setelah adanya pertumbuhan daerah terbangun di seputar DAS Citanduy tsb, menjadi akibat bawaan matrial oleh arus sungai itu lebih banyak dari biasanya, daerah terbangun dan daerah yg menipisnya areal hutan yg kaya akan berbagai tegakan tumbuhan (vegetative) jadi mudah tergerus oleh air hujan dan ‘speed run off’ jadi lebih cepat berlangsung terbuang ke sungai meski membawa muatan yg beraneka ragam material. Material-material bawaan ini lah merupakan bahan sedimentasi yang relative besar untuk suatu perubahan sungai Citanduy jadi seperti sekarang.

             Sungai Citaduy yang berlikuk-likuk (miander river) mengikuti dataran kaki perbukitan dan pegunungan pada gunung Tumpeng, Gunung Sangkur dan kaki perbukitan yg tidak jauh dgn daerah Batulawang sana, adalah salah satu bukti geologi atas keberadaan sungai Citanduy, dan sungai bagian dari sistem drainase utama atas saluran-saluran alam dari beberapa alur daerah perbukitan tersebut. Kondisi dan keberadaan inilah yang lazimnya disebut sebagai tataan geologi yg masih asli, meski ada sebagian ruas jalur sungai yg sudah di “sudet” di daerah “intake irigasi bendung dobuku” seputar daerah Cibodas Jelat ujung timur dan sekitarnya.

              Setiap tata lingkungan selalu memiliki irama kehidupan atau ekosistem, unsur penunjang, dan peraturan atau hukum yang memiliharanya. Unsur penunjang terdiri dari tataan geologi di bawah dan di permukaan medannya, cuaca dan iklim yang erat kaitannya dengan masalah meteorology, tata keairan di bawah, di atas dan dipermukaan bumi yang dapat dipelajari secara hidrologi, botani mengenai tumbuhan, dan zoology mempelajari hewannya. Manusia lebih banyak bergerak dalam memanfaatkan secara sosial, ekonomis, dan budaya tata lingkungan yang didukung kelima fasilitas alam, yang sudah tersedia tanpa diminta. Tetapi pemanfaatannya kurang atau tidak memperhatikan daya dukung lingkungannya yg erat kaitan dgn kelima unsur penunjang tsb.